Arsip untuk April, 2008

MEMPERTANYAKAN LEGALITAS ISLAM TERHADAP KAUM ‘LGBT’


Oleh Mia Endriza Yunita

“Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam,”(Jakarta Post, 28/3/2008) tegas Prof. Dr. Siti Musdah Mulia mengenai homoseksual yang dilakukan oleh lesbian, gay, biseksual dan transeksual – transgenital (LGBT).

Pendapat kontradiktif ini benar-benar membuat kaum Muslim terperanjat. Sebab ungkapan tersebut sama saja menghalalkan homoseksual yang tentunya telah dipahami bertentangan dengan fitrah manusia dan aturan Illahi.  Namun, Musdah pun menyatakan dalam situs swaramuslim.com, bila ada pengecaman terhadap homoseksual dan homoseksualitas oleh kalangan ulama arus utama dan kalangan kaum Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.

Terhitung empat tahun sudah para aktivis liberalisme menggaungkan tanpa sungkan dalam memperjuangkan legalisasi homoseksualitas di Indonesia.  Hal ini terbukti dengan adanya buku dari kumpulan artikel dari Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN, Semarang, edisi 25, tahun I, 2004 dengan judul ‘Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-Hak Kaum Homoseksual.  Na’udzubillah min dzalik

Buku tersebut bahkan memuat strategi untuk melegalkan perkawinan homoseksual yaitu dengan jalan ; 1). Mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh Negara. 2). Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fitrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkan dan justru ikut terlibat mendukung setiap gerakan homoseksual dalam menuntut hak-haknya. 3). Melakukan  kritik dan reaktualisasi (tafsir kisah nabi Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual. 4). Menyuarakan perubahan UU perkawinan no. 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.

Diterapkannya Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan termasuk hubungan seksual, salah satunya adalah untuk mewujudkan ‘al-muhafazhatu ‘ala an-nasl’ yaitu pemeliharaan atas keturunan.  Bisa kita bayangkan, bila homoseksual telah dilegalkan oleh Negara, maka penyimpangan seksual akan semakin menjadi-jadi dan the lost generation (hilangnya generasi) lambat laun akan terwujud karena tidak ada keturunan atau terjadi kematian (akibat penularan HIV/AIDS misalnya).

Islam sendiri justru memberi had liwath bagi pelaku homoseksual karena terkategori jarimah (kejahatan) yaitu mengingkari perintah Allah. Sanksi liwath berbeda dengan sanksi perzinaan.  Namun syarat-syarat dijatuhkannya sanksi liwath adalah 1). Baligh, berakal dan tidak dipaksa – artinya dia telah sadar akan kesalahan dari perbuatannya. 2). Kegiatan liwath ditetapkan dengan pembuktian (al-bayinah) secara syar’i, yakni dengan iqrar (pengakuan) atau kesaksian dua orang laki-laki yang adil.  Teknis had sendiri menurut  para shahabat radiyallahu anhu, 1). Dibunuh dengan cara dirajam dengan batu, atau 2). Dibunuh kemudian dibakar, atau 3). Dilempar dari atas bangunan dengan keadaan terbalik lalu dilempari batu. Teknis ini berlaku kepada para pelaku (baik subyek maupun obyek) baik dia muhshan (menikah) atau ghayru muhshan (belum menikah).

Had liwath tersebut pada dasarnya adalah tindakan preventif (zawajir) bagi yang lain agar tidak mencoba-coba untuk menjadi kaum LGBT (homoseksual) dan bagi yang dihukum tentunya telah menyadari bahwa sanksi yang ia jalankan adalah sebagai penebus (jawabir) akan kesalahannya.

Jadi, sungguh mengherankan apabila eksistensi kaum LGBT yang juga telah dinaungi oleh LSM Arus Pelangi kemudian dilegalisasikan hanya dalam rangka empati dan simpati terhadap mereka.  Bukannya justru memberi penyadaran agar kembali ke jalan iman yang haq. Bisa dipastikan inilah salah satu upaya bagi para pembenci Islam untuk menjauhkan kaum Muslim dari syariah yaitu melalui agenda liberalisasi dari syariat Islam.

Wallahu’alam bish shawab.

Komentar (1) »

GOSIP JALANAN AL-AMIN

Saat Slank digugat para anggota DPR karena lirik lagu gosip jalanan yang menjadikan mereka tidak terhormat lagi, Al-Amin malah membuat lirik lagu Slank menjadi sebuah keniscayaan. Gosip jalanan Slank merupakan ungkapan hati rakyat yang menderita karena ulah para penguasa. Penguasa hanya bisa bikin UUD…ujung-ujungnya duit. Al-Amin hanya satu dari banyak nama yang mungkin berkontribusi dalam lagu Slank. Gosip jalanan bukan sekedar isapan jempol.
Negeri ini telah mencapai puncak penderitaan. Kasus kelaparan, anak kurang gizi, pengangguran, kenaikan harga, korupsi, pendidikan mahal, kriminalitas, kebejatan moral, pornografi, AIDS terus melaju naik tanpa henti. Bencanapun tak luput menghantui negeri ini; banjir, luapan lumpur, tanah longsor, gempa silih berganti. Keadaan ini diperparah dengan penguasa yang silih berganti menampakkan kerakusannya.
Paradikma kesuksesan dalam sistem kapitalisme juga berpeluang menciptakan penguasa yang rakus, yakni apabila seseorang memiliki harta yang banyak dan atau jabatan yang tinggi di tengah-tangah masyarakat maka dia telah sukses. Sehingga saat berkuasa adalah saat yang tepat untuk menambah pembendaharaan harta dan peluang memperoleh kekuasaan yang lebih tinggi. Kondisi inilah yang menjadi warna penguasa negeri.
Kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki para penguasa kita menjadi angin segar untuk terjadinya skandal ujung-ujungnya duit. Padahal yang diperlukan seorang penguasa untuk disayang dan diridhoi oleh rakyatnya adalah bersikap sebagai penguasa “Al-Amin”. Penguasa yang melayani rakyat bukan yang dilayani rakyat.
Al-Amin yang berarti “dapat dipercaya” merupakan modal utama seorang penguasa. Dia juga merupakan salah satu komponen yang dapat mewujudkan Good Governence dan Clean Government. Tanpa “Al-Amin” seorang penguasa akan sulit menjadi pelayan rakyat. Yang terjadi adalah terima suap lagi suap lagi.
Kekuasaan merupakan amanah, penguasanya harus dapat dipercaya. Dalam Islam jabatan pemerintahan bukanlah pristise, kesempatan dan lahan subur untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya. Jabatan tidak lebih dari suatu amanah yang sangat berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.
Interaksi antara penguasa dan rakyat tidak lepas dari dorongan ketakwaan terhadap Allah Swt. Pancaran ketakwaan inilah yang menjadikan seorang muslim, baik penguasa maupun rakyat untuk tetap berada dalam hukum-hukum Allah. Sehingga melakukan suap pun menjadi terlarang bagi dia karena tindakan tersebut diharamkan oleh sang pencipta manusia.
Rakyat telah banyak melihat para penguasa yang rakus. Keadaan ini tidak sekedar gejala individual, tetapi sudah merupakan penyakit sistemik. Sistem kapitalisme sudah membuktikan tidak mampu mengatasinya. Penguasa yang Al-Amin pun bisa jadi terseret ke dalam sistem yang buruk. Keadaan ini akan tetap tumbuh subur bila tidak segera berpaling dan mengganti sistem yang ada. Dan sistem yang dapat mewujudkan Good Governence dan Clean Government hanyalah sistem Islam.
Ketaatan kepada Allah dan konsekuensi orang beriman berarti melaksanakan seluruh syariat Islam dalam aspek kehidupan baik dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan. Negeri ini sudah wajib memberikan ruang dan kesempatan kepada syariat Islam untuk diterapkan dalam kehidupan. Dan sudah menjadi kewajiban untuk meninggalkan sistem yang menjauhkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Dimana Islam hanya dipakai dalam hal ibadah tidak dalam hal yang lainnya. Padahal Islam mempunyai aturan yang sempurna dan paripurna. Karena dia merupakan suatu ideologi yang shohih.
Syariat Islam akan mampu membebaskan penguasa dari sifat rakus tak terkontrol dan membebaskan rakyat dari kesulitan hidup. Karena hanya aturan Allah-lah yang lebih mulia dan terbaik untuk mengatur manusia dan menyelesaikan permasalahan yang melilitnya. Umat sangat perlu penguasa yang “Al-Amin” bukan hanya sekedar nama. Saatnya menghentikan gosip jalanan ini dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam Khilafah ’ala Minhaj Nubuwah. Wallahu’alam bi ash-shawab.
Dessy mahliani

Komentar (1) »

JANGAN BIARKAN KEPRIHATINAN NASIONAL BERLANJUT

Nurul Jannah

Negeri ini telah mencapai puncak penderitaan !. Kasus kelaparan, anak kurang gizi, pengangguran, kenaikan harga, korupsi, pendidikan mahal, kriminalitas, kebejatan moral, pornografi, AIDS terus melaju naik tanpa henti. Bencanapun tak luput menghantui negeri ini, banjir, luapan lumpur, tanah longsor, gempa silih berganti.

Perubahan sudah terjadi, namun kita jangan sampai menutup mata apakah perubahan menuju ke kondisi yang lebih baik ataukah sebaliknya.. Sudah bisa dipastikan perubahan yang terjadi di negeri ini semakin kearah kondisi yang memprihatinkan. Hari kehari harga-harga barang pokok terus meroket. Mulai harga minyak goreng sampai sayur mayur. Ribuan pedagang kecil gulung tikar.

Negeri ini juga terkenal dengan sumberdaya alam yang berlimpah. Namun telah berubah menjadi sebuah negeri yang penduduknya kelaparan dan generasi penerusnya menderita gizi buruk. Alih-alih sejahtera dengan sumberdaya alam yang berlimpah, malah sumberdaya alam ini telah menjadikan negeri ini menjadi sapi perahan para pemilik modal. Privatisasi, pengurangan subsidi, utang luar negeri, sampai eksploitasi kekayaan alam atas nama investasi menjadi kebijakan pemerintah. Yang paling menyedihkan, Indonesia lebih kapitalis dari pada negara kapitalis sendiri. Menyedihkan bukan?.

Pada saat yang sama, pendidikan juga tidak berpihak pada warga miskin. Pendidikan semakin tinggi semakin mahal. Dunia ini sudah dipandang sebagai usaha yang sangat menguntungkan. Meningkatnya pengangguran pun dialami, kriminalitas semakin beragam bentuknya.

Kebebasan yang diagung-agungkan sejak era reformasi ternyata tidak memberikan perbaikan moral rakyat negeri ini. Seks bebas merajalela, pornografi pornoaksi bertebaran di mana-mana dan berkembang pesat karena belum ada UU yang melarangnya. Setali tiga uang dengan penyakit yang dibawa karena kemerosotan moral, AIDS telah menjadi penyakit yang mewabah. Obat belum ditemukan, penderitanya sudah laksana fenomena gunung es.

Keprihatinan nasional yang kita rasakan tidak lain disebabkan oleh syariat Islam yang diabaikan dalam kehidupan. Sampai kapan kita akan mempertahankan ideologi selain Islam untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Tidakkah cukup keprihatinan ini membuat kita berpaling dan meninggalkannya. Hanya dengan kembali ke syariat Islam, segala permasalahan dan keprihatinan nasional berakhir.

Ketaatan kepada Allah dan konsekuensi orang beriman berarti melaksanakan seluruh syariat Islam dalam aspek kehidupan baik dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan. Negeri ini sudah wajib memberikan ruang dan kesempatan kepada syariat Islam untuk diterapkan dalam kehidupan. Dan sudah menjadi kewajiban untuk meninggalkan demokrasi yang hanya menjadi alat legalisasi penjarahan bagi para konglomerat dan kapitalis asing.

Syariat Islam akan mampu membebaskan manusia dari kesulitan hidup. Karena hanya aturan Allah-lah yang lebih mulia dan terbaik untuk mengatur manusia dan menyelesaikan permasalahan yang melilitnya. Saatnya menghentikan keprihatinan ini dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam Khilafah ’ala Minhaj Nubuwah. Wallahu’alam bi ash-shawab.

Komentar bertahan »