“SEKOLAH BUKAN PABRIK”

Oleh Fathiyah Ummu Fikri*)

Ratusan tahun lamanya,Indonesia dihisap oleh negara-negara Barat, tidak hanya Indonesia, tetapi juga negara-negara kulit berwarna, sehingga Barat menjadi kuat, menjadi makmur, menguasai uang dan perdagangan sampai sekarang. Kita sekarang masih didikte oleh IMF dan Bank Dunia. Negeri yang begitu kaya diubah menjadi negeri pengemis,ya Indonesia (Pramoedya Ananta Toer).

Setidaknya kita mampu melihat, seberapa jauh honor seorang pegolf Amerika, Tiger Woods saat membintangi iklan produk Nike dibanding seorang buruh Nike yang bekerja mati-matian. Di bawah brand ikon yang sama, ternyata kesejahteraan yang didapat antara Tiger Woods dan sang buruh tentu berbeda jauh. Sudah bisa ditebak, tentu akan berpikir panjang bila disodori pilihan : mau jadi bintang iklan atau buruh ? Lalu apa masalahnya menjadi bintang iklan atau buruh ? Tentu saja ada, yaitu masalah kesejahteraan, taraf hidup rakyat serta pemerataan pendidikan. Penulis ingin mengupas akan pendidikan yang kini cenderung telah diliberalisasi hingga membuahkan para tenaga kerja siap pakai di bawah hegemoni asing.

Salahkah Pendidikan Kejuruan Kita ?

Menyoroti fenomena pendidikan saat ini, nampaknya pemerintah mulai menggenjot sektor kejuruan pada lembaga pendidikan agar menghasilkan lulusan yang siap kerja. Hal ini memang terkait dengan kebijakan World Trade Organization (WTO) dimana Indonesia termasuk sebagai anggota di dalamnya dan menjadikan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu komoditas penting penghasil devisa bagi negara. Berarti, si SDM ini haruslah qualified, siap bersaing di era globalisasi.

Tidak tanggung-tanggung, kini telah ada Sekolah Menengah Kejuruan berbasis internasional, yang diperkirakan mampu menjadi solusi bagi pemberdayaan SDM Indonesia. Tujuannya tentu tidak lain agar mengurangi angka pengangguran, ada pemberdayaan SDM yang telah dibekali life skill yang mumpuni dan mampu memberikan devisa bagi negara. WTO dalam kesepakatan General Agreement on Trade in Services (GATS) menetapkan pendidikan sebagai salah satu industri sektor tersier, karena kegiatan pokoknya adalah mentransformasi orang yang tidak berpengetahuan dan orang yang tidak mempunyai keterampilan menjadi orang yang berpengetahuan dan mempunyai keterampilan.

Sebagai contoh adalah sekolah SMKN 57 Jakarta yang telah menjadi contoh sekolah kejuruan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang menerapkan desentralisasi sekolah dengan kepala sekolah yang berposisi sama dengan chief executive officer (CEO) di perusahaan. Biaya sekolah dipungut sebanyak Rp. 180.000,00/bulan dan saving dari profit yang dimiliki seperti agen tiket perjalanan, kafe dan hotel. MBS yang menonjolkan desentralisasi sekolah justru membuat tertarik beberapa lembaga donor asing seperti Creating Learning Communities of Children, Unicef, NZAID (Selandia Baru) dan AusAID (Gatra, no. 25 tahun XIV ; 1-7 Mei 2008). Inikah kemandirian ?

Lepas dari masalah nasionalisme, penulis cenderung mengkhawatirkan terjadinya liberalisasi pendidikan mencengkeram pendidikan menengah di negeri kita akibat dari mudahnya menerima donasi dari lembaga asing dan justru mengarahkan lembaga pendidikan sebagai pabrik tenaga kerja. Di dalam Islam justru pendidikan bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu-ilmu Islam serta ilmu pengetahuan umum dan teknologi, tidak hanya sebatas sebagai pekerja.

DR. Ing. Fahmi Amhar pun berkomentar bahwa sekolah yang bermutu adalah yang mampu menghasilkan orang-orang yang memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, kreativitas karya dan keluasan wawasan. Yang mampu mewujudkan ini semua hanya memungkinkan bila diterapkan dalam pendidikan yang Islami ( Al-Wa’ie No. 81 tahun VII, 1-31 Mei 2007).

Abu Yasin dalam kitabnya Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa lembaga pendidikan tetap mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dimana pendidikan swasta boleh berdiri asal tetap dalam pengawasan Negara (pasal 172 Muqadimah Dustur); Negara wajib menyelenggarakan pendidikan dan bersifat cuma-cuma (pasal 173 Muqadimah Dustur). Untuk sekolah kejuruan, diperbolehkan bagi para siswa untuk mengikuti sekolah tersebut bila telah menamatkan periode pendidikan ke-24 ( setingkat pendidikan menengah pertama) dengan materi pokok Tsaqofah Islam, Tarikh Islam, Bahasa Arab, Matematika, Komputer, dan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Untuk materi keterampilan dan kerajinan yaitu menggambar, pertanian, industri, olahraga dan perpustakaan. Setelah tamat periode ke-24 maka dipersilakan untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan kejuruan sesuai minat.

Seluruh pembiayaan diambil dari harta negara yang terhimpun dalam baitul mal ; berupa 1). pos harta fai’ & kharaj (ghanimah, khumuus, jizyah & dharibah), 2). Pos kepemilikan umum (barang-barang tambang, gas, hutan) – tidak dalam kondisi privatisasi/swastanisasi seperti sekarang ini.

Hindari Liberalisasi !

Pada intinya, lembaga-lembaga pendidikan seharusnya (baik umum ataupun kejuruan) jauh dari penerapan komersialisasi & liberalisasi. Intervensi lokal dalam penyelenggaran pendidikan yang mengandalkan profit (minimalis akan benefit) tentu akan tidak diperbolehkan beroperasi karena tidak sejalan dengan kewajiban negara yang diharuskan menyelenggarakan pendidikan secara gratis.

Begitu pula halnya dengan intervensi asing yang membawa pemahaman asing dalam materi-materi pembelajaran, menjadikan rakyat Indonesia sebagai tenaga kerja dalam korporasi multinasional dengan upah rendah (baca : budak di negara sendiri), menjadikan lembaga pendidikan sebagai pabrik tenaga kerja dengan ’kemurahan hati’menjadi investor dalam pendidikan Indonesia pun jelas diupayakan untuk tidak terjadi. Hal ini erat kaitannya dengan kekuatan politik luar negeri Indonesia.

Penutup

Negara adalah institusi yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan seluruh roda pemerintahan termasuk sektor pendidikan. Kebiasaan berpikir pragmatis serta posisi negara sebagai negara pengekor membuat negara mudah terjerat dan akhirnya tunduk dalam kebijakan politik asing. Akhirnya, tentu terlihat dari hasil pendidikan yang kini tampil di pentas dunia : sekolah murah kualitas murahan, sekolah mahal kualitas oke, lebih percaya pada pertolongan kapitalis domestik & asing dalam pembiayaan keperluan sekolah, menjadikan sekolah ibarat pabrik dan output pendidikan (siswa) pun minimalis dalam keimanan dan ketakwaan serta hanya berorientasi pada keberhasilan prestasi akademik dan kompetisi dalam meraih kerja daripada memanfaatkan ilmu yang diraih demi kemaslahatan dan memecahkan problem-problem krusial yang dilematik di tengah umat sesuai syariah.

Wallahu’alam bish shawab.

1 Tanggapan sejauh ini »

  1. 1

    ahsani taqwiem berkata,

    ass,
    blog yang bagus,
    salam kenal,
    tabik!


RSS Komentar · URI Lacak Balik

Ungkapkan pendapat Anda