ADA KECURANGAN DALAM PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Reda Ari Yantie*

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk SMA dan sederajat telah dilaksanakan tanggal 22 April ini. Kini tinggal menunggu hasilnya : lulus atau tidak lulus. Siswa-siswa kelas III SMA, orang tua mereka, guru-guru, kepala sekolah sampai seluruh elemen pendidikan pun harap-harap cemas. Tahun ini berdasarkan Kepmendiknas No. 34 tahun 2007 nilai rata-rata siswa yang lulus minimal 5,25 dengan tidak ada angka dibawah 4,25. Atau 5,00 tetapi rata-rata nilai yang lain 6,00. Setiap tahun, standar nilai UN selalu ditingkatkan dengan harapan mutu lulusan juga akan lebih baik, dan peringkat pendidikan Indonesia juga akan naik.

Lancarkah pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini? Masihkah terjadi kecurangan? Standar nilai yang terus meningkat membuat siswa maupun pihak sekolah berusaha keras agar sukses menempuh Ujian Nasional. Bahkan sampai melakukan hal yang tidak jujur sekalipun. Hal ini berdasarkan pengalaman penulis yang tahun ini ditunjuk sebagai pengawas Ujian Nasional. Skenario kecurangan yang saya temui adalah intervensi dan intimidasi terhadap pengawas UN. Kok bisa, ya? Padahal pengawas sudah ditetapkan dengan sistem silang murni.

Ternyata terjadi kesepakatan/konsensus antara Kepala Sekolah. Kepala Sekolah yang mengutus guru menjadi pengawas memberi arahan agar tidak ketat dalam pengawasan. Selama peserta UN menjawab soal, kami para pengawas tidak boleh menghampiri. Peserta UN dibiarkan saja, walaupun mereka ngerpek, nyontek saling berbagi jawaban. Pengawas baru boleh menegur jika mereka menimbulkan ribut kegaduhan, ketahuan membawa HP atau kalkulator. Seandainya ada pengawas yang melanggar konsensus ini, Kepala Sekolah akan melaporkannya pada Kepala Sekolah asal pengawas. Beberapa orang rekan pengawas bahkan ditarik oleh Kepala Sekolahnya dan diganti dengan guru yang lain karena tidak sanggup mematuhi konsensus ini.

Mengapa terjadi kesepakatan ini? Selama tiga tahun siswa dididik di sekolah agar menjadi siswa yang baik dan jujur. Tapi, di akhir masa studi mereka diperbolehkan atau dianjurkan untuk berbuat curang. Jika saat sekolah sudah terbiasa curang, maka wajar saja kalau menjadi pejabat nantinya melakukan kecurangan yang lebih besar (korupsi misalnya) tidak canggung lagi. Seorang rekan guru bertanya, dimana budi pekerti yang sebelumnya kita tanamkan pada mereka? Kepala Sekolah tempat penulis mengawas sempat beralasan meminta pengawas membiarkan saja peserta UN agar mereka tidak tertekan. Pernah terjadi menurut beliau, seorang peserta UN yang sebenarnya rangking 1 gugup dan tertekan psikologisnya lalu tidak mampu menjawab soal dengan baik dan akhirnya tidak lulus. Atau peserta UN pingsan. Mengapa pengawas yang disalahkan?

Semua siswa pasti berharap lulus, begitu juga orang tua, para guru dan Kepala Sekolah. Namun, semuanya tentunya didapatkan dengan jalan yang seharusnya, bukan dengan jalan curang. Tak hanya sekedar tanggung jawab moral. Bukankah setiap perbuatan kita pasti akan dipertanggungjawabkan di hari akhir? Bukankah keimanan dan ketaqwaan mengharuskan kita untuk meyakini dan menyadari hal ini?

Apa yang salah dalam Pendidikan kita? Kita tentunya tidak ingin melahirkan lulusan yang hanya cerdas secara intelektual semata. Too much science, too little faith. Saya menawarkan Pendidikan Islam sebagai solusi. Dalam Sistem Pendidikan Islam, proses belajar mengajar ditujukan untuk membentuk manusia yang berkarakter, membangun kepribadian seutuhnya, yaitu berkepribadian Islam. Asas pendidikan adalah akidah Islam. Akidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Akidah Islam berkonsekuensi pada ketaatan pada syariat Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syariat Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syariat Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan.

Kualifikasi kepribadian Islam diukur secara kualitatif, pencapaiannya harus diamati dalam kehidupan siswa sehari-harinya. Penilaiannya tidak bisa hanya sekedar berdasarkan jawaban-jawaban siswa dalam ujian tertulis. Walaupun dalam penilaian penguasaan ilmu kehidupan hal ini bisa saja dilakukan.

Kepribadian Islam haruslah terbentuk dalam diri tiap siswa sehingga kualifikasi lulusan yang diharapkan adalah memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Kompetensi penguasaan ilmu yang cukup, baik tsaqâfah Islam maupun ilmu kehidupan, disertai sikap seseorang atas dasar Islam dan selalu menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya sesuai dengan aturan Islam.

Seorang peserta didik harus dikembangkan semua jenis kecerdasannya (kecerdasan intelektual, spiritual, emosional) karena semuanya dituntut dalam perjalanan hidupnya sebagai khalifah di muka bumi. Kehidupan kita saat ini diliputi problematika yang rumit dan kompleks. Kehadiran lulusan-lulusan berkepribadian Islam yang shalih tentunya sangat kita harapkan, agar mereka sebagai pemegang estafet kepemimpinan akan mampu membawa negeri ini ke arah perbaikan. Kita memerlukan generasi problem solver not trouble maker.

*Seorang Guru di HSU dan anggota Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen ProSa) KalSel

Ungkapkan pendapat Anda