Mewaspadai Gagasan Kesetaraan dalam Kehidupan Keluarga

Dalam persfektif feminis adanya konsep pembagian peran yang baku dalam kehidupan keluarga seperti kepala rumah tangga adalah suami, yang bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga adalah isteri akan sangat merugikan kaum perempuan karena menghambat perempuan untuk maju. Kondisi demikian hanya menguntungkan pihak suami(laki-laki)sementara perempuan akan kehilangan haknya untuk menjadi individu yang mandiri dan bebas berkiprah disektor manapun . Bayangkan jika seorang isteri dipersepsikan bahwa mereka wajib untuk menghadapi tugas-tugas rumah tangga ,mengasuh anak-anak yang masih fase aktif(balita), mengantar anak-anak pergi ke sekolah atau les, sementara pada saat yang bersamaan kehidupan suami di luar sana dapat berinteraksi dengan siapapun, bebas mengekspresikan karyanya dan diberi penghargaan oleh orang banyak baik dalam bentuk materi maupun status sosial. Sementara kehidupan para wanita hanya bak pembantu dan sopir .Tidakkah kondisi demikian menggambarkan seolah-olah perempuan dirugikan?

Oleh karenanya dengan dalih demi mengangkat harkat dan martabat wanita prinsip-prinsip kesetaraan dalam rumah tangga akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Konsep pembagiaan peran yang baku dalam keluarga harus diubah. Kepala Rumah tangga adalah suami dan isteri, nafkah bukan hanya tanggung jawab suami namun isteri juga dapat di anggap sebagai pencari nafkah. Karena suami yang menafkahi isterinya dianggap mencuiptakan kondisi yang tidak setara yaitu bergantungnya isteri secara ekonomis kepada suami.Yang bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga termasuk pengasuhan dan pemeliharaan anak, suami isteri harus berbagi secara seimbang. Kapan harus memiliki momongan harus berdasar kesepakatan.Dengan begitu diharapkan sebuah perkawinan yang ideal yaitu setara peran, setara ekonomi, setara dalam meraih kesempatan berkiprah disektor publik.

Jika dilihat sepintas lalu konsep perkawinan yang mengedepankan kesetaraan terasa baik dan menjanjikan sebuah kebahagiaan yang ideal baik dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Tidaklah mengherankan jika ajaran Islam yang mengajarkan adanya pembagian peran mulai digugat. Seperti tentang kewajiban suami untuk memberi nafkah sementara bagi isteri hanya mubah (boleh).Suami pemimpin keluarga, kemudian wajibnya isteri taat kepada suami sepanjang yang diperintahkan suami bukan maksiat dan lainnya.Bahkan suami yang melarang Isterinya untuk bekerja dengan pertimbangan tertentu yang dalam pandangan Islam memang dibolehkan dapat dianggap telah melakukan tindak kekerasan ekonomi. Relasi rumah tangga yang diinginkan adalah setara, dan untuk mengokohkan pendapat demikian gagasan fiqh Islam yang established dalam relasi suami-isteri direkonstruksi agar sejalan dengan gagasan kesetaraan.

Namun sesungguhnya jika dicermati tak selamanya konsep kesetaraan ini akan menghantarkan sebuah keluarga pada kebahagiaan.Ada konsekwensi yang harus dibayar oleh sebuah keluarga jika menganut prinsip kesetaraan ini. Seorang wanita bagaimanapun individualis dan ambisiusnya, pasti mereka tetap mengharapkan keberadaan pria yang setia padanya, sanggup menafkahi keluarganya dan merupakan ayah yang baik, penuh cinta dan tetap akan bersama isterinya hingga akhir hayat. Namun kualifikasi pria demikian akan sulit diperoleh dalam perkawinan yang mengedepankan kesetaraan dan kehidupan perkawinan akan menjadi tidak menarik lagi.

Hal demikian dikarenakan , motivasi para wanita dalam perkawinan adalah merawat dan melindungi otonomi diri sendiri bukan untuk keluarga. Karena mereka menginginkan kehidupan keluarga yang tidak akan mengubah hidup mereka untuk menjadi pribadi yang mandiri dan bebas, jika perlu keluarga harus berubah demi kepentingan mereka. Kaum wanita modern memiliki harapan mereka tidak ingin melakukan apa-apa untuk pria tetapi berharap kaum pria melakukan banyak hal bagi mereka. Pertanyaanya bagaimana mungkin mengharapkan suami berbuat banyak sementara para isteri tidak mau berbuat banyak?

Baik suami maupun isteri dalam konsep perkawinan yang setara tentu menginginkan perkawinan yang abadi namun hal itu akan sangat sulit diperoleh karena begitu keras kepalanya mereka mempertahankan diri sebagai individu yang mandiri dan berbeda didalam sebuah lembaga yang menuntut hal sebaliknya yang mengharuskan adanya perpaduan dua jati diri. Jati diri suami dan Isteri yang disana akan terdapat pengorbanan yang tidak selalu sama dan setara jika kita menginginkan perkawinan yang abadi. Dapatkah kita bayangkan terciptanya ketentraman jika masing masing pihak dalam rumah tangga menginginkan menjadi pemimpin?masing-masing mementingkan kariernya(baca:kepentingannya)

Memang kesetaraan dalam perkawinan bisa jadi akan melahirkan suami yang ”penolong” dalam sektor domestik dan terkesan berpandangan lebih adil, namun bersamaan itu pula dengan mendorong pria dan wanita untuk menuntut kesetaraan yang persis seimbang dalam suatu perkawinan sebenarnya kita telah membiarkan wanita dan anak-anak lebih mudah menjadi korban suami. Mengapa? karena wanita akan kehilangan hak pilihnya untuk merawat dan membesarkan anak-anaknya

Aktivitas menjadi isteri bagi suami dan ibu bagi anak-anak telah ”dipersepsikan” bernilai non ekonomis. Seorang suami tidak akan lagi memberi penghargaan , karena isteri lebih dihargai jika memberi nilai ekonomi bagi keluarga. Akhirnya para wanita terpaksa terus bekerja karena takut, dalam waktu sepuluh atau duapuluh tahun mendatang, mereka bercerai dan mendadak membutuhkan pengalaman kerja yang mungkin telah mereka kesampingkan untuk membesarkan anak-anak. Kondisi terpaksa ini sebuah cermin ketidakbahagiaan. Dan, para wanita yang memutuskan untuk berhenti bekerja demi mengurus anak-anak sering dibuat merasa ganjil oleh orang-orang sekitar termasuk oleh suaminya sendiri! Karena suami akan merasa diperlakukan tidak adil dan tidak sama jika harus menanggung nafkah sendirian.

Dengan demikian kesetaraan perkawinan berpotensi menciptakan rapuhnya institusi keluarga.Meliberalkan kaum wanita dan tanpa di sadari wanita dan anak-anak telah terjajah.Hal demikian tentunya harus kita waspadai Sejatinya sebuah perkawinan yang sukses tak ada kaitannya dengan menggapai kesetaraan dengan suami atau sebaliknya karena yang berperan adalah sikap memahami, dan menerima, sikap memberi, mengalah dan pengorbanan yang muncul karena perbedaan gender, seperti isteri lebih banyak terlibat dalam pengasuhan dan pendidikan anak, suami yang lebih banyak terlibat dalam menafkahi keluarga.

Perkawinan lebih dari sekedar membagi dua tagihan, berakhir pekan bersama. Perkawinan bukan pula hanya sekedar mengejar kepuasan individual dan kecocokan melainkan tentang hidup dan mati, darah dan pengorbanan, tentang masa depan generasi dimasa kini dan dimasa mendatang dan bagaimana kehidupan kita diakhirat kelak. Dalam Islam pernikahan adalah ibadah .Masing-masing individu didalamnya menjalankan peran tertentu yang ditetapkan Allah dalam rangka ibadah Adakalanya peran tersebut dalam logika manusia yang terbatas nampaknya tidak setara namun jika dicermati secara fair pembagian tersebut tidak lain dimaksudkan untuk menempa pribadi dalam keluarga menjadi sholih dan sholihah, mencetak generasi bertaqwa dan terciptanya harmonisasi dalam kehidupan masyarakat.. Wallahu’alam

Penulis adalah anggota Aliansi Penulis Pro-syaraiah(AlPenProSa) Kal-selI

Ungkapkan pendapat Anda