SIAPA KAWAN SIAPA LAWAN

Oleh Mia Endriza Yunita, SP

“Yet a new totalitarian ideology now threatens, an ideology grounded not in secular philosophy but in the pervension of a proud religion. Its content may be different from the ideologies of last century, but it means are similar : intolerance, murder, terror, enslavement and repression. “

Bagaimana perasaan anda setelah membaca kalimat di atas ? Mengerutkan kening ? Kaget ? Ya, kalimat di atas saya kutip dari Overview America’s National Security Strategy tahun 2006. Jujur, kalimat tersebut nampaknya tidak berlaku untuk skala nasional tapi internasional.

“ The strategy to counter the lies behind the terrorist ideology is to empower the very people the terrorist most want to exploit : the faithful followers of Islam. … and Jordan, Morocco, and Indonesia have begun to make the important strides in this effort.”

Jujur, hal ini menjadi tanda tanya dalam pikiran saya. Siapakah gerangan yang dimaksud the faithful followers of Islam pada kalimat di atas yang saya kutip dari poin The Way Ahead dalam America’s National Security Strategy 2006.

Mengacu pada Review Building Moderate Muslims Network yang dikeluarkan oleh RAND corporation, maka muslim liberal dan moderat lah yang dimaksud sebagai the faithful followers of Islam. Sebab, karakteristik dari muslim moderat yaitu support for democracy and internationally recognized human rights (including gender equality and freedom of worship), respect for diversity, acceptance of nonsectarian sources of (anti syariah ?) and opposition to terrorism and other illegitimate forms of violence. Bukankah sejalan dengan misi dari strategi pertahanan keamanan Amerika khususnya hegemoni kapitalis sekularis ? Demokrasi menjadi entry point utama yang diusung demi menggagalkan tegaknya syariah yang dituduh sebagai paham totalitarian, tidak toleran, teroris dan sektarian. Inilah gerbang liberalisasi !

Maka demi suksesnya liberalisasi global di negeri muslim, dibangunlah jaringan muslim moderat di negeri-negeri Islam. Partner penting yang diprioritaskan adalah muslim liberal dan sekular yang notabene adalah akademisi dan intelektual, pemuda religius moderat yang terpelajar, para aktivis komunitas, grup perempuan yang berkaitan dengan kampanye kesetaraan jender, juga para jurnalis dan penulis moderat.

Benar-benar sebuah proyek yang dahsyat untuk mempertahankan hegemoni kapitalis-sekularis di negeri-negeri Islam. Apakah kita telah menyadari hal ini ? Parahnya, secara tidak sadar kita yang memahami Islam tidak secara kaffah justru meng-amini ide-ide liberal yang disuntikkan melalui berbagai even, entah itu workshop, konferensi bahkan sampai arisan ibu-ibu.

Contoh kecil, ada seorang muslimah dengan bangga mengaku berstatus ibu rumah tangga ternyata hal ini tidak mengenakkan hati muslimah lain. ”Lho kok ngakunya cuma ibu rumah tangga. Seharusnya, kamu ngaku juga sebagai karyawan yang bekerja di sebuah PTS terkemuka di kota ini,” demikian protes teman si Fulanah.

Hakikinya, status ibu rumah tangga (ummu rabbatul bayt) adalah status mulia dan si ibu pun menyandang berbagai aktifitas yang wajib dilaksanakan baik sebagai muslimah juga sebagai ibu. Kalaupun seorang ibu, bila ia bekerja (halal), maka hukum bekerja di dalam Islam adalah mubah. Tentu bisa kita pahami, perbedaan fardhu dan mubah. Sayangnya, ketentuan syariah bagi perempuan dan ibu justru dianggap tidak setara jender. Apakah tidak terpikir bila mencari nafkah adalah kewajiban bagi lelaki berstatus suami dan ayah ? Konteks mubah, tentunya bisa kita pahami bahwa peran istri / ibu adalah sebagai sahabat yang membantu suami/ayah untuk menghidupi rumah tangga.

Contoh yang lebih krusial adalah adanya upaya-upaya pembebasan aliran sesat yang mengaku menganut Islam namun justru jauh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Majelis Ulama Indonesia telah memberikan kriteria mengenai paham atau aliran yang dinilai sesat, yaitu 1) Mengingkari salah satu dari rukun iman; 2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Qur’an dan As-Sunnah); 3) Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an; 4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Qur’an; 5) Melakukan penafsiran al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; 6)Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam ; 7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; 8)Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir; 9)Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardhu tidak 5 waktu; 10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim karena bukan kelompoknya.

Kini, mari kita renungi bersama, apa dan siapa yang harus dilawan. Apakah terhadap kapitalisme-sekularis ? Apakah terhadap kaum muslimin yang membebek pada propaganda liberalisme dan moderat ? Hati-hati, sesama kaum muslimin adalah saudara seiman bukan lawan. Perlu kejernihan, kecemerlangan berpikir dan keikhlasan dalam memahami juga menerapkan Islam kaffah.

Wallahu’alam bish shawab.

(Penulis buku ’THE SIDES’ ;

web-blog : http: //miamey.multiply.com

1 Tanggapan sejauh ini »

  1. 1

    sakura1707 berkata,

    nice…mbak…good tulisan
    he..he..he..


RSS Komentar · URI Lacak Balik

Ungkapkan pendapat Anda