Oleh: Asliani
Akhirnya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak(BBM) pada 23 mei 2008 lalu. Meskipun beberapa waktu lalu kita menyaksikan terdapat aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut di seluruh Indonesia dari berbagai elemen masyarakat diantaranya mahasiswa. Juga adanya kritikan dari para ekonom, pemerintah bergeming untuk mengubah keputusannya.
Dari sudut pandang pemerintah sebagaimana yang diinformasikan melalui berbagai media kenaikan ini adalah langkah pahit yang harus diambil untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat kondisi global yang telah terjadi diantaranya meningkatnya harga minyak dunia yang telah menyentuh angka US$ 120 perbarel.(asumsi APBN harga minyak sekitar US$ 80) Jika pemerintah harus terus menyubsidi harga BBM maka diperkirakan subsidi akan membengkak hingga Rp. 300 triliun. Dibanding volume belanja APBN 2008 sebesar Rp.978 trilliun, angka subsidi tersebut diamggap terlalu besar(sekitar 25 persen dari total belanja) apalagi menurut pemerintah sebagian besar subsidi tersebut dinikmati oleh orang kaya. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah jika dibandingkan selisih harga BBM dalam negeri dengan negara tetangga seperti Malaysia,Singapura, Thailand, Vietnam dan Cina terlalu tinggi.
Pemerintah juga mengatakan telah mempertimbangkan dampak kenaikan harga BBM ini, utamanya untuk masyarakat miskin sehingga pemerintah telah mempersiapkan serangkaian program penyelamatan diantaranya Program sistematis dan simultan untuk rakyat miskin yang meliputi program Bantuan perlindungan Sosial Rumah Tangga miskin, Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Mandiri, program penguatan usaha Mikro dan kecil (UMK)
Sulit bagi kita untuk dapat menolak kenyataan betapa masyarakat khususnya golongan ekonomi menengah kebawah menjadi lebih menderita. Kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat disebabkan meroketnya harga barang-barang. Termasuk kebutuhan pokok. Bukan itu saja sector pendidikan juga akan terkena dampaknya yakni akan mengalami kenaikan biaya, walhasil sekolah tinggi bagi orang miskin bagaikan mimpi,biaya transportasi ikut-ikutan naik. Buruhpun terancam PHK massal.
Jika dikatakan yang mengonsumsi BBM sebagian besar adalah orang kaya maka bagaimanakah dengan rakyat kita yang menggatungkan harapannya dengan BBM seperti tukang ojek, supir bis, mikrolet, metromini, nelayan, penumpang angkot(yang mereka bukan orang kaya) sementara jumlah kepemilikan mobil mewah dinegeri ini lebih kurang lebih hanya sekitar 10 juta. Lantas apakah penduduk negeri ini boros BBM? Dari data konsumsi BBM Indonesia menempati peringkat 116 dibawah Namibia. Sementara nomor satunya adalah Negara Singapura.
Data Dirjen Migas ESDM menunjukkan pada tahun 2007 produksi minyak mentah Indonesia mencapai 347,49 juta barel sedangkan konsumsi 321,30 juta barel. Begitu pula data tiga bulan pertama tahun 2008 produksi minyak mentah Indonesia lebih besar yakni 84,82 juta barel dan konsumsi 76,71 juta barel. Yang menjadi pertanyaan kenapa sebagian besar minyak mentah Indonesia diekspor padahal negeri ini membutuhkan minyak mentah untuk diolah menjadi BBM?
Disisi lain untuk kegiatan eksplorasi minyak di negeri ini pemerintah mengundang perusahaan minyak asing untuk berinvetasi. Melalui UU Minyak dan Gas Nomor 22 tahun 2001 pemerintah memberikan kesempatan bagi perusahaan swasta lain untuk berkompetisi dalam distribusi dan pemasaran migas. Tentunya saat ini yang paling siap untuk berkompetisi adalah perusahaan-perusahaan multinasional. Pencabutan subsidi akan meyebabkan tidak ada lagi “minyak murah” karena semua mengikuti harga Internasional dengan begitu kompetisi dianggap ‘adil’ dan investor akan lebih tertarik untuk masuk.
Untuk sector hulu di Indonesia saat ini ada 60 perusahaan kontraktor; lima diantaranya masuk kategori super majors yaitu Exxon mobil, Chevron, Shell, Total fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco selebihnya terkategori majors yaitu conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, dan perusahaan kontraktor independen. Dari 160 area kerja yang ada super majors menguasai 70% dan gas 80%.Adapun termasuk kategori majorssementara kita tahu bahwa negeri kita adalah produsen minyak sedangkan pasar dunia bergejolak bukan karena produksi minyak dunia tidak cukup tetapi disebabkan aksi menggoreng harga minyak oleh para spekulan dari negara-negara Kapitalis Baramenguasai cdangan minyak sebesar 18% dan gas 15%. Inilah akar masalah BBM negeri ini, yang mana ladang-ladangnya dikuasai oleh kapitalis.
Sekedar untuk diketahui ExxonMobile sebagai salah satu kontraktor terbesar di Indonesia merupakan salah satu perusahaan di dunia yang mendapatkan untung terbesar. Tahun 2005 aset mereka mencapai US$ 371 milyar sedangkan APBN 2008 Indonesia hanya Rp 894,990 trilyun atau setara US$ 97,281 milyar dengan kurs Rp 9200 per dollar AS. Ini artinya pendapatan ExxonMobile tahun 2005 hampir 4 kali lipat pendapatan APBN Indonesia tahun 2008.
Indonesia sudah merdeka selama 62 tahun. Namun mengapa belum memiliki kemampuan yang cukup dalam mengolah kekayaan di negerinya sendiri? Sunnguh hal yang ironi.
Dalam pandangan syariat Islam minyak adalah kekayaan milik umum.maka sesungguhnya rakyatlah yang menjadi pemiliknya secara hakiki. Negara berkewajiban untuk mengelolanya dan menyediakan biaya mulai dari eksplorasi sampai distibusi. Jika APBN tidak mencukupi untuk membiayai semuanya maka negara mendorong rakyatnya yang mampu untuk berpartisipasi.
Syariah juga mengajarkan agar kita tidak boros dalam menggunakan apapun termasuk Sumber Daya Alam.Pengembangan IPTEK juga harus dikembangkan agar umat Islam semakin menguasai semua teknologi yang dibutuhkannya, sehingga tidak bergantung kepada teknologi yang ditawarkan korporasi asing.
Sesungguhnya jika negeri-negeri Islam penghasil minyak bersatu maka didalam negeri tidak akan ada kelangkaan BBM. Produksi minyak mentah Dunia Islam tahun 2004 total sekitar 9,2 miliar barel/tahun atau 25 juta barel /hari sekitar 3,75 miliar liter/hari jika dibagi populasi penduduk didapat angka 3,2 liter perorang perhari.
Langkah untuk menyesuaikan harga BBM dengan mekanisme pasar Internasional tidak perlu dilakukan apalagi mekanisme harga tersebut tidak semata-mata karena factor supply dan demand namun juga factor spekulasi. Seharusnya Pertamina didorong untuk menjadi operator pengelolaan minyak yang handal dari hulu sampai hilir bukan dengan menyerahkan pengelolaannya kepada asing. Sudah saatnya kita melepaskan diri dari penjajahan kapitalisme global dan mengambil solusi dari syariat Islam dalam pengelolaan migas kita InsyaAllah akan terurailah segenap persoalan ruwet pengelolaan migas dinegeri ini.




