REFLEKSI DARI PEMIMPIN MASA LALU

Oleh Fathimah

Dalam sejarah kehidupan Islam dimasa kekhalifahan Umar bin Khatab (semoga Allah meridhainya). Di masa itu Umar pernah mengangkat orang shalih bernama Said bin Umair sebagai gubernur di kota Horms, Syiria. Suatu hari utusan penduduk kota Homs menghadap Khalifah Umar bin Khatab ra yang terkenal adil dan menyayangi rakyatnya, kepada utusan tersebut Umar memerintahkannya untuk menuliskan nama penduduk yang terkategori fakir untuk di berikan bantuan dari harta baitul mal . Alangkah terkejutnya Umar tatkala menemukan bahwa diantara sejumlah penduduk yang terkategori fakir tercantum nama Said bin Umair yang tidak lain adalah gubernur di kota Homs. Melihat kenyataan itu khalifah Umar menangis dan menyerahkan kepada utusan penduduk Homs uang seribu dinar untuk diserahkan kepada gubernur mereka.

Namun, ketika gubernur Said bin Umair menerima uang pemberian dari sang khalifah yang diserahkan oleh penduduk kota Homs, gubernur tersebut bukannya kesenangan melainkan mengatakan Inna lillahi wa inna lillahi roji’un. Beliau berkata kepada isterinya “saat ini aku kedatangan dunia yang hendak merusak akhiratku”. Tidak menunggu waktu lama hari itu juga Said bin Umair membagi-bagikan seribu dinar yang dikirim khalifah Umar bagi dirinya itu untuk di bagikan kepada fakir miskin di kota tersebut.

Dalam kesempatan lain khalifah Umar pernah mengunjungi kota Homs tempat gubernur Said bin Umair bertugas dan akhirnya Umar mengetahui ternyata pejabatnya tersebut tidak memiliki pembantu untuk mencucikan pakaiannya dan memiliki jumlah pakaian seadanya.meskipun keadaanya demikian akan tetapi penduduk setempat memuji kepemimpinannya.

Demikian sekelumit peristiwa indah yang terjadi dimasa kekhalifahan Umar . Masih banyak peristiwa masyhur lain yang terjadi di masa kekhalifahan Umar tentang kepedulian beliau terhadap rakyatnya diantaranya peristiwa beliau menolong seorang ibu yang kelaparan bersama anaknya dengan cara mengambilkan makanan dari baitul mal.

Dimasa kehidupan Rasulullah dan para sahabat beliau, berikut para khalifah Islam, banyak fakta yang akan kita temukan tentang keberadaan pemimpin yang bersahaja dan memiliki sensitivitas terhadap kesulitan warganya. Dalam potret kehidupan mereka yang bersahaja bahkan lebih dekat kepada kategori miskin mereka berhasil menjadi pemimpin yang mampu menghasilkan karya yang mendunia, yang menghantarkan mereka mampu menguasai dunia dan memiliki kepemimpinan yang diakui dunia .

Khalifah Umar bin Abdul Aziz r.a. misalnya (cucu Umar bin Khaththab ra) khalifah terbaik dari Bani Umayyah dan dijuluki khulafaur rasyidin kelima, memerintah tahun 717-720 M) yang mampu mendongkrak perekonomian kaum Muslimin dan menghasilkan pemerataan kemakmuran di seluruh negeri. Meski rakyatnya makmur seperti halnya kakeknya (Umar bin Khattab), khalifah Umar bin Abdul Aziz tetap hidup sederhana, jujur dan zuhud. Bahkan sejak awal menjabat khalifah beliau menjual kekayaannya seharga 23.000 dinar(setara hampir 20 miliar rupiah), lalu menyerahkan uang hasil penjualannya kepada kas Negara. Khalifah Harun ar Rasyid r.a. (khalifah terbaik dari Bani Abbasiyah, memerintah tahun 786-809 M) yang membawa kaum Muslimin ke puncak peradaban, adalah seorang penguasa yang meski masih muda, tapi brilian, dan hidup jauh lebih sederhana daripada sebelum ia jadi khalifah.

Dorongan taqwa buah dari iman yang sempurna dari para pemimpin tersebut menghantarkan masyarakatnya kepada kesejahteraan . Mereka memimpin karena Allah sehingga mereka menjaga amanah kepemimpinan dengan sebaik-baiknya dan hanya menjadikan aturan Allah sebagai landasan dalam menjalankan setiap kebijakan. Mereka adalah sosok pemimpin sejati yang memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap kehidupan masyarakatnya. Mereka berhasil membawa Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin..

Syariat Islam memang telah menegaskan jabatan penguasa bukanlah sebuah keistimewaan. Seorang pemimpin menurut Islam adalah perisai bagi rakyatnya., mereka adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Dalam pandangan syariat Islam negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok setiap individu masyarakat baik muslim maupun non muslim dan wajib menjaga bergeraknya ekonomi real ditengah umat . Peristiwa yang masyhur negara senantiasa mengingatkan warganya agar tidak melalaikan tanggung jawabnya untuk bekerja. Negara juga harus menjamin kebutuhan kolektif strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Dalam hal ini Negara wajib menjamin pendidikan yang bisa di jangkau termasuk menjamin kesehatan masyarakat.

Pandangan demikian memang telah di pahami dengan baik oleh pemimpin di masa keemasan kehidupan Islam. Tidaklah mengherankan jika pada akhirnya pandangan demikian melahirkan pemimpin yang mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya tanpa kecuali diantaranya terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Azis.

Keadaaan demikian nyaris tidak pernah kita dengar dan temukan masa kini, disaat masyarakat dunia menganut ideology kapitalis. Alih-alih menyejahterakan, penerapan ideology kapitalis justru semakin memurukkan masyarakat. Penerapan ekonomi yang kapitalistik mengahantarkan kepada distribusi ekonomi yang tidak merata. Sumber kekayaan hanya dapat dinikmati oleh segelintir kelompok sementara kelompok lain menjadi obyek penderita.

Kapitalistik menjadikan manusia bangga dengan kemewahan dan menghantarkan individu hanya memikirkan dirinya sendiri, miskin sensitivitas Lihatlah, ketika rakyat banyak kelaparan, elit politik dan pemerintahan serta sekelompok kecil masyarakat justru hidup dan kemewahan dan bergelimang fasilitas. Dana puluhan bahkan ratusan miliar digelontorkan demi meraih kekuasaan. Sumber Daya Alam yang merupakan milik ummat hanya dapat di nikmati oleh segelintir orang bahkan cenderung dieksploitasi negara-negara maju. Kebijakan yang neoliberal menyebabkan mahalnya pendidikan dan kesehatan. Kebebasan berekspresi yang di gembar-gemborkan kapitalis justru menghantarkan kepada maraknya pornografi dan pornoaksi, rusaknya moral masyarakat bahkan penistaan terhadap Islam.

Jika Kapitalisme memang telah gagal menyejahterakan masyarakat, bahkan membangun individu yang miskin sensitivitas dan penerapan Islam pada masa lalu berhasil menyejahterakan rakyatnya masihkah kita meragukan kemampuan Islam sebagai solusi atas problem negeri ini? Wallahu,alam

Komentar bertahan »

REPOSISI GERAK PEREMPUAN UNTUK MEWAKILI SUARA RAKYAT

Oleh Mia Endriza Y.

Kancah politik bukanlah barang baru bagi para perempuan yang memiliki kesadaran politik tinggi sehingga mereka tidak ragu melangkahkan geraknya dalam mewakili serta menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Bila selama ini Indonesia masih memusingkan peran kuota 30 % perempuan dalam partai sebagaimana UU no. 2/2008 pasal 2 ayat 2 : ”Pendirian dan pembentukan partai politik menyertakan 30 % keterwakilan perempuan”, justru Islam telah memberikan hak berpolitik bagi perempuan tanpa harus melalaikan kewajibannya baik sebagai ibu maupun istri.

Sebagaimana bunyi ayat dari surah Ali Imron 104 : ”Hendaklah diantara kalian sekelompok umat yang menyerukan kebajikan serta memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar…” Maka, sudah jelas bahwa perempuan berhak untuk berpolitik dan bergabung dalam partai politik untuk memperjuangkan aspirasi umat serta meluruskan kebijakan-kebijakan pemerintah yang zalim dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Yang menjadi pertanyaan, apakah para perempuan yang kini mulai bergerak maju dalam kancah perpolitikan Indonesia telah melakukan aktifitas politik yang benar ? Apakah telah bergabung dalam partai yang sejatinya memperjuangkan Islam dan lepas dari hegemoni hukum-hukum ataupun aturan yang prinsipnya justru berlepas dari aturan Illahi ? Karena bentuk bahkan tata pembentukan partai politik pun ada aturannya sesuai syara’ yakni tidak bersinkretisme dengan aturan-aturan sekularis, tetapi murni berasal dari aturan Illahi.

Dalam Khilafah Islam, perempuan pun berhak untuk duduk dalam Majelis Ummat yang memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengoreksi penguasa bila terbukti melanggar syara’ dalam pelaksanaan kebijakan serta menyampaikan aspirasi rakyat. Aktifitas politik lainnya yaitu berhak memilih khalifah (pemimpin negara). Kedudukan dalam masalah peradilan pun perempuan dibolehkan menjabat sebagai qadhi khushumat (tindak kriminal biasa) atau qadhi hisbah/muhtasib (tindak kriminal yang menyangkut hak masyarakat), sepanjang bukan urusan kriminal pada tata negara atau pemerintahan. Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, beliau meminta Syifa binti ’Abdullah al-Makhzumiyah sebagai qadli di sebuah pasar di Madinah.

Bedanya, dalam Islam justru urusan tata negara memang perempuan tidak dibolehkan ikut berkecimpung misalnya menjadi pemimpin negara (khalifah), mu’awin tanfidz maupun tafwidh (tangan kiri dan kanannya khalifah) juga waliyyul amr (semacam pimpinan wilayah –gubernur, bupati, camat atau lurah) berdasarkan hadist ;

”Tidak akan beruntung suatu kaum manakala urusan/pemerintahan mereka diserahkan kepada seorang wanita (HR. Bukhari). ”

Namun, untuk menjadi pegawai administratif dalam suatu pemerintahan masih dibolehkan tetapi untuk konteks kekuasaan pemerintahan maka perempuan tidak memiliki hak untuk berkuasa. Bisa jadi konteks ini memicu kesimpulan bahwa Islam bias gender. Pada hakikinya, perempuan dan laki-laki di dalam Islam telah memiliki hak dan kewajiban masing-masing secara proporsional baik pada sisi kemanusiaan. Kalau pun ada pembedaan pengaturan, semata-mata karena memang fitrahnya sebagai perempuan dan laki-laki ada yang harus diatur secara khusus.

Apakah kemudian bila kita tidak hidup dalam tatanan Khilafah Islam justru terlepas dari hukum – hukum Allah ? Tentu saja tidak. Hukum-hukum Islam berlaku kapan pun dan di mana pun sebelum kiamat tiba dan kalau pun tatanan negara yang kini eksis tidak berbentuk khilafah dan para perempuannya pun berjuang dalam kancah politik namun perjuangannya tidak sesuai sebagaimana aturan Islam mengatur, maka ridho siapakah yang engkau cari wahai Saudari-Saudariku ?

Wallahu’alam bish shawab.

Komentar bertahan »

Detik-detik Menjelang UN

Oleh : Reda Ari Yantie*

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kian dekat. Untuk SMA dan sederajat UAN akan dimulai tanggal 22 April ini. Mulai dari siswa-siswa kelas VI SD, kelas III SMP dan SMA, orang tua mereka, guru-guru, kepala sekolah sampai seluruh elemen pendidikan pun harap-harap cemas. Bagaimana tidak, anak atau siswa mereka harus berjibaku untuk meraih nilai yang minimal sama dengan standar kelulusan tahun ini. Himbauan kepada para orang tua pun disampaikan oleh Dewan Pendidikan agar para orang tua membimbing, mengawasi belajar anak-anak mereka serta mendoakan mereka agar lulus.

Tahun ini berdasarkan Kepmendiknas No. 34 tahun 2007 nilai rata-rata siswa yang lulus minimal 5,25 dengan tidak ada angka dibawah 4,25. Atau 5,00 tetapi rata-rata nilai yang lain 6,00. Setiap tahun, standar nilai UN selalu dinaikkan dengan harapan mutu lulusan juga akan lebih baik, dan kualitas pendidikan Indonesia juga akan meningkat.

Standar nilai UN yang makin ditingkatkan, soal yang dirasa makin sulit sampai jumlah mata pelajaran UN yang ditambah rentan membuat siswa-siswa stress. Sebab UN adalah penentu keberhasilan mereka menimba selama 6 tahun (SD) atau 3 tahun (SMP, SMA). Beragam upaya ditempuh agar siswa-siswa lulus dalam ujian. Bimbingan belajar atau les, baik yang dilaksanakan oleh sekolah atau pribadi (les privat) serta pelaksanaan try out yang berkali-kali. Sehingga setidaknya para siswa telah mendapatkan gambaran tentang UN yang sesungguhnya. Dengan semua usaha tadi diharapkan siswa-siswa siap menghadapi UN dan mampu lulus. Sehingga akhirnya siswa bahagia, orang tua pun bangga, para guru, Kepala Sekolah sampai Dinas Pendidikan juga puas.

Namun, masih dipertanyakan korelasi kualitas lulusan dengan nilai UN. Bijakkah hanya menjadikan nilai UN sebagai standar kelulusan ? Jika kelulusan siswa hanya dinilai dari nilai UN saja yang hanya aspek kognitif saja, bagaimana dengan aspek afektif dan psikomotoriknya? Terkadang dijumpai fakta pada tahun-tahun sebelumnya bagaimana seorang siswa yang rajin, pintar dan baik namun tidak lulus dalam UN, sedangkan ada siswa lain yang sering bolos dan tidak rajin belajar namun bisa lulus UN sehingga mau tidak mau pihak sekolah harus meluluskannya. Paradoks yang membuat hati miris. Kita semua tentunya tidak ingin melahirkan lulusan yang hanya cerdas secara intelektual semata. Too much science, too little faith.

Pendidikan ditujukan untuk membentuk manusia yang berkarakter, membangun kepribadian seutuhnya, yaitu berkepribadian Islam. Pendidikan Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram, dan sistematis, yang bertujuan mengembangkan manusia yang berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam dan menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi) yang memadai. Akidah Islam sebagai asa pendidikan menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara.

Akidah Islam berkonsekuensi pada ketaatan pada syariat Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syariat Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syariat Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan.

Kualifikasi kepribadian Islam diukur secara kualitatif, pencapaiannya harus diamati dalam kehidupan siswa sehari-harinya. Penilaian hal ini tidak bisa hanya sekedar berdasarkan jawaban-jawaban siswa dalam ujian tertulis. Walaupun dalam penilaian penguasaan ilmu kehidupan hal ini bisa saja dilakukan.

Kepribadian Islam haruslah terbentuk dalam diri tiap siswa sehingga kualifikasi lulusan yang diharapkan adalah memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Kompetensi penguasaan ilmu yang cukup, baik tsaqafah Islam maupun ilmu kehidupan, disertai sikap seseorang atas dasar Islam dan selalu menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya sesuai dengan aturan Islam.

Seorang peserta didik harus dikembangkan semua jenis kecerdasannya (kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional) karena semuanya dituntut dalam perjalanan hidupnya sebagai khalifah di muka bumi. Kehidupan kita masih diliputi problematika yang rumit dan kompleks akibat krisis multidimensional. Kehadiran lulusan-lulusan berkepribadian Islam yang shalih dan unggul tentunya sangat kita harapkan, agar mereka sebagai pemegang estafet kepemimpinan akan mampu membawa negeri ini ke arah tatanan kehidupan yang lebih baik. Kita memerlukan generasi problem solver not trouble maker. Oleh karena itu, pendidikan kita saat ini harus melahirkan lulusan berkepribadian Islam.

Komentar (1) »

MEMPERTANYAKAN LEGALITAS ISLAM TERHADAP KAUM ‘LGBT’


Oleh Mia Endriza Yunita

“Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam,”(Jakarta Post, 28/3/2008) tegas Prof. Dr. Siti Musdah Mulia mengenai homoseksual yang dilakukan oleh lesbian, gay, biseksual dan transeksual – transgenital (LGBT).

Pendapat kontradiktif ini benar-benar membuat kaum Muslim terperanjat. Sebab ungkapan tersebut sama saja menghalalkan homoseksual yang tentunya telah dipahami bertentangan dengan fitrah manusia dan aturan Illahi.  Namun, Musdah pun menyatakan dalam situs swaramuslim.com, bila ada pengecaman terhadap homoseksual dan homoseksualitas oleh kalangan ulama arus utama dan kalangan kaum Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.

Terhitung empat tahun sudah para aktivis liberalisme menggaungkan tanpa sungkan dalam memperjuangkan legalisasi homoseksualitas di Indonesia.  Hal ini terbukti dengan adanya buku dari kumpulan artikel dari Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN, Semarang, edisi 25, tahun I, 2004 dengan judul ‘Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-Hak Kaum Homoseksual.  Na’udzubillah min dzalik

Buku tersebut bahkan memuat strategi untuk melegalkan perkawinan homoseksual yaitu dengan jalan ; 1). Mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh Negara. 2). Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fitrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkan dan justru ikut terlibat mendukung setiap gerakan homoseksual dalam menuntut hak-haknya. 3). Melakukan  kritik dan reaktualisasi (tafsir kisah nabi Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual. 4). Menyuarakan perubahan UU perkawinan no. 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.

Diterapkannya Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan termasuk hubungan seksual, salah satunya adalah untuk mewujudkan ‘al-muhafazhatu ‘ala an-nasl’ yaitu pemeliharaan atas keturunan.  Bisa kita bayangkan, bila homoseksual telah dilegalkan oleh Negara, maka penyimpangan seksual akan semakin menjadi-jadi dan the lost generation (hilangnya generasi) lambat laun akan terwujud karena tidak ada keturunan atau terjadi kematian (akibat penularan HIV/AIDS misalnya).

Islam sendiri justru memberi had liwath bagi pelaku homoseksual karena terkategori jarimah (kejahatan) yaitu mengingkari perintah Allah. Sanksi liwath berbeda dengan sanksi perzinaan.  Namun syarat-syarat dijatuhkannya sanksi liwath adalah 1). Baligh, berakal dan tidak dipaksa – artinya dia telah sadar akan kesalahan dari perbuatannya. 2). Kegiatan liwath ditetapkan dengan pembuktian (al-bayinah) secara syar’i, yakni dengan iqrar (pengakuan) atau kesaksian dua orang laki-laki yang adil.  Teknis had sendiri menurut  para shahabat radiyallahu anhu, 1). Dibunuh dengan cara dirajam dengan batu, atau 2). Dibunuh kemudian dibakar, atau 3). Dilempar dari atas bangunan dengan keadaan terbalik lalu dilempari batu. Teknis ini berlaku kepada para pelaku (baik subyek maupun obyek) baik dia muhshan (menikah) atau ghayru muhshan (belum menikah).

Had liwath tersebut pada dasarnya adalah tindakan preventif (zawajir) bagi yang lain agar tidak mencoba-coba untuk menjadi kaum LGBT (homoseksual) dan bagi yang dihukum tentunya telah menyadari bahwa sanksi yang ia jalankan adalah sebagai penebus (jawabir) akan kesalahannya.

Jadi, sungguh mengherankan apabila eksistensi kaum LGBT yang juga telah dinaungi oleh LSM Arus Pelangi kemudian dilegalisasikan hanya dalam rangka empati dan simpati terhadap mereka.  Bukannya justru memberi penyadaran agar kembali ke jalan iman yang haq. Bisa dipastikan inilah salah satu upaya bagi para pembenci Islam untuk menjauhkan kaum Muslim dari syariah yaitu melalui agenda liberalisasi dari syariat Islam.

Wallahu’alam bish shawab.

Komentar (1) »

GOSIP JALANAN AL-AMIN

Saat Slank digugat para anggota DPR karena lirik lagu gosip jalanan yang menjadikan mereka tidak terhormat lagi, Al-Amin malah membuat lirik lagu Slank menjadi sebuah keniscayaan. Gosip jalanan Slank merupakan ungkapan hati rakyat yang menderita karena ulah para penguasa. Penguasa hanya bisa bikin UUD…ujung-ujungnya duit. Al-Amin hanya satu dari banyak nama yang mungkin berkontribusi dalam lagu Slank. Gosip jalanan bukan sekedar isapan jempol.
Negeri ini telah mencapai puncak penderitaan. Kasus kelaparan, anak kurang gizi, pengangguran, kenaikan harga, korupsi, pendidikan mahal, kriminalitas, kebejatan moral, pornografi, AIDS terus melaju naik tanpa henti. Bencanapun tak luput menghantui negeri ini; banjir, luapan lumpur, tanah longsor, gempa silih berganti. Keadaan ini diperparah dengan penguasa yang silih berganti menampakkan kerakusannya.
Paradikma kesuksesan dalam sistem kapitalisme juga berpeluang menciptakan penguasa yang rakus, yakni apabila seseorang memiliki harta yang banyak dan atau jabatan yang tinggi di tengah-tangah masyarakat maka dia telah sukses. Sehingga saat berkuasa adalah saat yang tepat untuk menambah pembendaharaan harta dan peluang memperoleh kekuasaan yang lebih tinggi. Kondisi inilah yang menjadi warna penguasa negeri.
Kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki para penguasa kita menjadi angin segar untuk terjadinya skandal ujung-ujungnya duit. Padahal yang diperlukan seorang penguasa untuk disayang dan diridhoi oleh rakyatnya adalah bersikap sebagai penguasa “Al-Amin”. Penguasa yang melayani rakyat bukan yang dilayani rakyat.
Al-Amin yang berarti “dapat dipercaya” merupakan modal utama seorang penguasa. Dia juga merupakan salah satu komponen yang dapat mewujudkan Good Governence dan Clean Government. Tanpa “Al-Amin” seorang penguasa akan sulit menjadi pelayan rakyat. Yang terjadi adalah terima suap lagi suap lagi.
Kekuasaan merupakan amanah, penguasanya harus dapat dipercaya. Dalam Islam jabatan pemerintahan bukanlah pristise, kesempatan dan lahan subur untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya. Jabatan tidak lebih dari suatu amanah yang sangat berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.
Interaksi antara penguasa dan rakyat tidak lepas dari dorongan ketakwaan terhadap Allah Swt. Pancaran ketakwaan inilah yang menjadikan seorang muslim, baik penguasa maupun rakyat untuk tetap berada dalam hukum-hukum Allah. Sehingga melakukan suap pun menjadi terlarang bagi dia karena tindakan tersebut diharamkan oleh sang pencipta manusia.
Rakyat telah banyak melihat para penguasa yang rakus. Keadaan ini tidak sekedar gejala individual, tetapi sudah merupakan penyakit sistemik. Sistem kapitalisme sudah membuktikan tidak mampu mengatasinya. Penguasa yang Al-Amin pun bisa jadi terseret ke dalam sistem yang buruk. Keadaan ini akan tetap tumbuh subur bila tidak segera berpaling dan mengganti sistem yang ada. Dan sistem yang dapat mewujudkan Good Governence dan Clean Government hanyalah sistem Islam.
Ketaatan kepada Allah dan konsekuensi orang beriman berarti melaksanakan seluruh syariat Islam dalam aspek kehidupan baik dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan. Negeri ini sudah wajib memberikan ruang dan kesempatan kepada syariat Islam untuk diterapkan dalam kehidupan. Dan sudah menjadi kewajiban untuk meninggalkan sistem yang menjauhkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Dimana Islam hanya dipakai dalam hal ibadah tidak dalam hal yang lainnya. Padahal Islam mempunyai aturan yang sempurna dan paripurna. Karena dia merupakan suatu ideologi yang shohih.
Syariat Islam akan mampu membebaskan penguasa dari sifat rakus tak terkontrol dan membebaskan rakyat dari kesulitan hidup. Karena hanya aturan Allah-lah yang lebih mulia dan terbaik untuk mengatur manusia dan menyelesaikan permasalahan yang melilitnya. Umat sangat perlu penguasa yang “Al-Amin” bukan hanya sekedar nama. Saatnya menghentikan gosip jalanan ini dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam Khilafah ’ala Minhaj Nubuwah. Wallahu’alam bi ash-shawab.
Dessy mahliani

Komentar (1) »

JANGAN BIARKAN KEPRIHATINAN NASIONAL BERLANJUT

Nurul Jannah

Negeri ini telah mencapai puncak penderitaan !. Kasus kelaparan, anak kurang gizi, pengangguran, kenaikan harga, korupsi, pendidikan mahal, kriminalitas, kebejatan moral, pornografi, AIDS terus melaju naik tanpa henti. Bencanapun tak luput menghantui negeri ini, banjir, luapan lumpur, tanah longsor, gempa silih berganti.

Perubahan sudah terjadi, namun kita jangan sampai menutup mata apakah perubahan menuju ke kondisi yang lebih baik ataukah sebaliknya.. Sudah bisa dipastikan perubahan yang terjadi di negeri ini semakin kearah kondisi yang memprihatinkan. Hari kehari harga-harga barang pokok terus meroket. Mulai harga minyak goreng sampai sayur mayur. Ribuan pedagang kecil gulung tikar.

Negeri ini juga terkenal dengan sumberdaya alam yang berlimpah. Namun telah berubah menjadi sebuah negeri yang penduduknya kelaparan dan generasi penerusnya menderita gizi buruk. Alih-alih sejahtera dengan sumberdaya alam yang berlimpah, malah sumberdaya alam ini telah menjadikan negeri ini menjadi sapi perahan para pemilik modal. Privatisasi, pengurangan subsidi, utang luar negeri, sampai eksploitasi kekayaan alam atas nama investasi menjadi kebijakan pemerintah. Yang paling menyedihkan, Indonesia lebih kapitalis dari pada negara kapitalis sendiri. Menyedihkan bukan?.

Pada saat yang sama, pendidikan juga tidak berpihak pada warga miskin. Pendidikan semakin tinggi semakin mahal. Dunia ini sudah dipandang sebagai usaha yang sangat menguntungkan. Meningkatnya pengangguran pun dialami, kriminalitas semakin beragam bentuknya.

Kebebasan yang diagung-agungkan sejak era reformasi ternyata tidak memberikan perbaikan moral rakyat negeri ini. Seks bebas merajalela, pornografi pornoaksi bertebaran di mana-mana dan berkembang pesat karena belum ada UU yang melarangnya. Setali tiga uang dengan penyakit yang dibawa karena kemerosotan moral, AIDS telah menjadi penyakit yang mewabah. Obat belum ditemukan, penderitanya sudah laksana fenomena gunung es.

Keprihatinan nasional yang kita rasakan tidak lain disebabkan oleh syariat Islam yang diabaikan dalam kehidupan. Sampai kapan kita akan mempertahankan ideologi selain Islam untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Tidakkah cukup keprihatinan ini membuat kita berpaling dan meninggalkannya. Hanya dengan kembali ke syariat Islam, segala permasalahan dan keprihatinan nasional berakhir.

Ketaatan kepada Allah dan konsekuensi orang beriman berarti melaksanakan seluruh syariat Islam dalam aspek kehidupan baik dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan. Negeri ini sudah wajib memberikan ruang dan kesempatan kepada syariat Islam untuk diterapkan dalam kehidupan. Dan sudah menjadi kewajiban untuk meninggalkan demokrasi yang hanya menjadi alat legalisasi penjarahan bagi para konglomerat dan kapitalis asing.

Syariat Islam akan mampu membebaskan manusia dari kesulitan hidup. Karena hanya aturan Allah-lah yang lebih mulia dan terbaik untuk mengatur manusia dan menyelesaikan permasalahan yang melilitnya. Saatnya menghentikan keprihatinan ini dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam Khilafah ’ala Minhaj Nubuwah. Wallahu’alam bi ash-shawab.

Komentar bertahan »

STOP !!! PENYEWAAN HUTAN LINDUNG

Fauziah S.Hut

Silih bergantinya bencana alam yang terjadi di negeri ini, masih belum cukup rupanya untuk mengingatkan pemerintah betapa rusaknya alam Indonesia kini. Tanah longsor, banjir, gempa bumi dan bencana lainnya telah membuktikan, kita harus berbenah dan memperbaiki kondisi alam dan hutan saat ini.

 

Presiden SBY mengeluarkan PP No.2 Tahun 2008 yang mengatur jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang berlaku pada Departemen Kehutanan.

 

Sewa Hutan, Murah !!!

Bagaimana mungkin pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan PP tersebut, yang akhirnya memungkinkan perusahaan tambang mengkonversi hutan lindung dan hutan produksi menjadi areal tambang skala besar hanya dengan mengeluarkan dana Rp. 1,8 juta – Rp. 3 juta per hektar.

 

Padahal jasa lingkungan yang diberikan hutan untuk manusia akan jauh lebih besar dari harga yang ditetapkan pemerintah tersebut. Manusia sangat memerlukan O2 yang tentunya dihasilkan dari proses fotosintesis pohon-pohon di hutan. Manusia perlu air bersih yang semuanya diproses dari akar-akar tanaman di hutan., lihat saja saat ini banjir dimana-mana karena yang menyerap air hujan dan memprosesnya sudah banyak ditebang, jadilah air sungai berlumpur dan bisa jadi tak layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Belum lagi bila terjadi bencana, berapa besar kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat dan kerusakan infrastruktur yang ada.

 

Suara di Daerah

 

Pemerintah daerah , dalam hal ini  Gubernur Kalimantan Selatan memberikan tanggapan yang cuku melegakan, dikutip dari koran kompas tanggal 22 pebruari 2007, beliau mengatakan : ”Kami tidak akan pernah memberikan rekomendasi kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung,”. Senada dengan Pak Gubernur, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Suhardi Atmorejo mengatakan, meskipun ada sejumlah perusahaan pertambangan yang mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung, pihaknya tidak mau memberikan rekomendasi.

 

Demikian pula dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang selaku Koordinator Forum Kerja Sama Revitalisasi dan Pembangunan Kalimantan menegaskan akan tetap mempertahankan kawasan hutan lindung yang memang harus dijaga kelestariannya. Pendapat senada  juga disampaikan Bupati Pasir, Kalimantan Timur (Kaltim), Ridwan Suwidi yang akan tetap mempertahankan kawasan hutan lindung yang ada. ”Pokoknya, tidak ada kompromi,” ujarnya.

 

 

 

Yang kuat yang Menang

 

Kita pantas bangga, kalau pemerintah daerah mau bersatu dan mengatakan tidak setuju terhadap kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal penyewaan kawasan hutan ini. Namun, dalam sistem negara kita saat ini yang berkuasa adalah pemilik modal besar alias pengusaha. Terbukti selama delapan tahun lalu, berbagai perusahaan tambang asing melakukan lobby hingga ancaman membawa Indonesia ke arbitrase internasional. Kontrak karya mereka terganjal status hutan lindung.

 

Akhirnya, UU Kehutanan Tahun 1999, yang melarang tambang terbuka di hutan lindung, berhasil diamandemen dua tahun lalu. Ada 13 perusahaan yang mendapat pengecualian meneruskan tambangnya di hutan lindung. Sebagian besar adalah perusahaan tambang asing raksasa, sekelas Freeport dari AS, Rio Tinto dari Inggris, Inco dari kanada dan Newcrest dari Australia. (Siti Maemunah, 2007)

 

Fakta di atas menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini lebih berpihak pada pengusaha (asing maupun dalam negeri) bukan pada rakyatnya. Janji yang diumbar setiap pemilu, hanya cuma isapan jempol semata.

 

Perubahan, mutlak dilakukan

 

Keadaan ini harus dirubah, tentu tidak hanya dengan mengganti pemimpin, namun yang rusak adalah sistem yang berlaku saat ini. Yaitu sistem kapitalis – sekuler yang telah merenggut semua yang dimiliki rakyat, bahkan aturan yang semestinya diterapkan oleh manusia (Aturan dari pencipta manusia, ALLAH SWT) dikesampingkan, bahkan hendak dihilangkan.

 

Sudah saatnya, semua kezaliman termasuk dalam pengelolaan hutan saat ini kita hentikan, Islam mempunyai aturan yang lengkap termasuk dalam masalah pengelolaan hutan. Hutan adalah milik seluruh umat manusia karenanya negara harus mengelola hutan sedemikian rupa, agar tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang. Saatnya rakyat memperoleh haknya, tentu semuanya hanya ada dalam naungan Islam .  

Komentar (2) »

EKSPRESI POLITIK PEREMPUAN

            Kemiskinan, kekerasan (violence) dan ketidakadilan/diskriminasi adalah masalah kompleks yang menghinggapi kaum perempuan. Semua sudah menjadi realitas objektif yang tak terbantahkan. Persoalan krusial yang dialami kaum perempuan ini bergulir dari masa ke masa. Sinyalemen ini dibuktikan dengan angka-angka permasalahan perempuan terus meninggi tiap tahunnya. Berbagai fakta seringkali digunakan sebagai alat analisis untuk melihat keparahan masalah yang mengkukung perempuan. Sehingga wajar jika muncul semacam prejudice di sebagian kalangan perempuan, bahwa perempuan pada zaman apapun memang tak pernah diuntungkan.

            Kemiskinan yang melanda perempuan dilatarbelakangi dari anggapan bahwa perempuanlah yang paling berat memikul beban kemiskinan, sementara pada saat yang sama, mereka tidak dapat mengakses kesempatan ekonomi, pemilikan lahan dan hak-hak yang lainnya.

             Masalah kekerasan bak fenomena ‘gunung es’, artinya data yang didapat hanya merupakan gambaran kecil dari realitas sosial yang terjadi. Hal ini dikarenakan tindak kekerasan terhadap perempuan umumnya merupakan kasus yang sangat sulit dideteksi oleh sistem yuridis formal yang ada (The dark nimber of crimes). Persoalan diskriminasi pun masih ditengarai terjadi disemua aspek kehidupan, baik budaya, sosial, ekonomi, maupun politik.

 

Partisipasi Politik Perempuan dalam Atmosfir Demokrasi

            Semua persoalan perempuan ini sudah diakui telah memunculkan simpati yang sangat besar pada sebagian kalangan dan terkristal menjadi sebuah ‘gerakan kesadaran’yang lebih dikenal dengan istilah feminisme. Kaum feminis percaya bahwa masalah yang terjadi pada perempuan diakibatkan ketidakadilan gender. Kesetaran genderpun menjadi sebuah keharusan jika keterpurukan perempuan ingin disembuhkan. Hal ini menuntut perempuan untuk terlibat aktif mengatasi persoalannya sendiri.

            Pemberdayaan (empowerment) ini diperuntukkan mengubah arah dan sifat dari kekuatan-kekuatan sistemik yang memarjinalkan perempuan dan kelompok-kelompok rentan lainnya. Kekuatan sistemik tersebut mencakup seluruh struktur kekuasaan diberbagai level dan bidang, baik level pemerintahan/negara, masyarakat maupun keluarga ; serta di bidang politik, ekonomi, sos-bud, agama dan sebagainya. Selain itu para aktivis perempuan juga menuding budaya masyarakat yang patriarkis cenderung menjadikan peran politik perempuan berada pada posisi terpinggirkan dan senantiasa menjadi subordinat bagi peran politik laki-laki.

            Sistem demokrasi yang merupakan turunan dari sistem kapitalis memberikan keleluasaan kepada semua orang untuk bebas berkeyakinan, memiliki sesuatu, dan berpendapat. Ini dimanfaatkan oleh kaum feminis untuk keluar leluasa dari habitat aslinya dengan masuk ke tataran kekuasaan dan legislasi atau dengan memperkuat kontrol dan akses aspirasi perempuan ke dalam wilayah tersebut ; baik dengan secara langsung menjadi anggota parlemen atau kabinet, menjadi penguasa atau elit kekuasaan, menjadi anggota partai politik dan sebagainya.

            Cara pandang perspektif demokrasi dalam hal konsep perwakilan menambah semangat para kaum feminis untuk memperjuangkan hak mereka di lembaga pemerintahan. Mekanisme mayoritas dalam proses pengambilan keputusan pun mendorong kaum feminis untuk memenuhi kuota perempuan dalam parlemen. Semua diperuntukkan agar suara dan kebijakan memihak kepada perempuan. Karena mereka memandang negara membuat sejumlah kebijakan atau hukum pada posisi tidak menguntungkan perempuan. Siapa lagi yang lebih mengetahui kebijakan yang memihak perempuan kalau bukan dari kalangan perempuan itu sendiri. Oleh karena itu, diperjuangkanlah sistem kuota, keterwakilan perempuan dalam parlemen maupun pemerintahan diyakini akan terjamin.

 

Logika kaum feminis, perlu dipertanyakan!

            Politik perempuan yang dipengaruhi oleh logika pemikiran demokratis melulu diartikan sebagai kekuasaan dan legislasi. Akibatnya ide pemberdayaan politik perempuan selalu mengarah agar perempuan mampu menempatkan diri dan berkiprah di elit kekuasaan, lembaga legislasi, atau minimal berani secara indefendent menyuarakan perempuan tanpa tekanan manapun. Padahal kenyataannya, masalah ada-tidaknya hubungan antara kiprah politik perempuan seperti itu dan tuntasnya persoalan perempuan masih debatable.

            Tercapainya kuota di lembaga parlemen, pemerintahan maupun partai politik juga merupakan hal yang mendesak bagi kaum feminis. Semua untuk mewujudkan suara mayoritas perempuan sehingga kesetaraan gender pun dapat diraih juga setiap kebijakan berpihak pada perempuan. Namun langkah inipun tidak membuahkan hasil. Secara normatif, sistem demokrasi mengajarkan kebebasan berpendapat. Setiap perempuan pun memiliki visi sendiri-sendiri sesuai dengan karakter partai. Oleh karena itu, boleh jadi setiap perempuan anggota parlemen tidak memiliki suara yang sama dalam menyelesaikan permasalahan perempuan karena terkait dengan visi partai yang menaunginya.

            Sementara itu, secara faktual, permasalahan perempuan juga tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan lintas sektoral yang ada dalam sistem negara. Indonesia yang bercorak kapitalistik pun tidak bisa meredam masalah yang sangat kompleks, terlebih masalah perempuan. Contoh nyata, Indonesia pernah mempunyai catatan top leader-nya adalah perempuan, ternyata bukan terselaikannya masalah perempuan namun makin hari makin bertambah permasalahan yang muncul. Semua permasalahan di negeri kita ini laksana benang kusut yang tidak bisa lagi terurai. Contoh lain di Filipina dan Bangladesh, yang juga dipimpin oleh wanita. Negara-negara tersebut sarat dengan berbagai konflik yang tak berujung. Kemudian negara Swedia, mereka adalah negara yang paling banyak menempatkan perempuan dalam parlemen yaitu 42,7 %. Akan tetapi, jumlah tersebut ternyata berkolerasi negatif terhadap banyaknya bayi yang dilahirkan tanpa perkawinan dan tingginya angka perceraian. Di sini menunjukkan adanya keinginan untuk menyelesaikan masalah di satu sisi namun menimbulkan akibat yang lebih buruk di sisi lainnya. Artinya sistem yang ada tidak menjamin menyelesaikan permasalahan, bahkan mereka membuat keadaan semakin terpuruk.

 

Kiprah Politik Muslimah

            Keberadaan laki-laki dan perempuan di dalam kehidupan masyarakat menurut Islam sangat khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan demokrasi. Islam memandang perempuan hakikatnya sama dengan laki-laki, yakni sama-sama sebagai manusia yang memiliki akal, naluri dan kebutuhan fisik. Selain itu, keberadaan perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laki-laki ; keduanya mengemban tanggung jawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan ini sesuai dengan kehendak Allah Swt. Sebagai pencipta dan pengatur makhluknya.

            Politik dalam konsep Islam tidak terbatas pada masalah kekuasaan dan legislasi saja, melainkan meliputi pemeliharaan seluruh urusan umat. Dalam hal ini, negara mengurusi urusan umat, umat bertindak sebagai pengawas dan pengoreksi pelaksanaan peraturan negara. Oleh karena keseragaman persfektif yang benar dalam memandang masalah dalam Islam tidaklah menjadi persoalan, apakah posisi seseorang itu sebagai penguasa dan pemegang kebijakan atau sebagai rakyat biasa, keduanya memiliki kewajiban yang sama dalam menerapkan dan menjalankan aturan Allah serta memiliki tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan seluruh problem umat tanpa membedakan masalah laki-laki atau perempuan. Dengan demikian, mereka telah melakukan aktivitas politik

            Partisipasi dan peran politik perempuan dalam Islam juga terkait dengan tanggung jawabnya sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Muslimah yang mempersiapkan dan mencetak generasi handal bukanlah sebuah subordinasi atas perempuan. Namun peran politik ini sangat mempengaruhi keberlangsungan sebuah negara dalam menggantikan generasi penerus. Sudah saatnya perempuan berkiprah dalam politik Islam yang benar-benar menjamin penyelesaian masalah, bukan saja terkait dengan  perempuan namun juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Wallahu a’lam.

 

                                                                                        Nurul Jannah

Komentar bertahan »

PERAN HANDAL IBU, TAKKAN TERGANTIKAN

 

(Membangun kesadaran politik perempuan dalam perspektif Islam)

 

            Tahun 2004 yang lalu, Majelis Ulama Indonesia pernah mengkampanyekan Gerakan Kembali ke Rumah. Seruan ini ditujukan untuk penyadaran kaum perempuan dalam peran utama mereka yakni sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Sayang, gaungnya tenggelam oleh jargon yang didengungkan para aktivis perempuan.

            Kesadaran akan pentingnya tugas-tugas ibu yang tak tergantikan oleh siapapun ini, bahkan sudah menjadi trend di negara maju sejak lama. Di Amerika (yang sering menjadi barometer penggiat Feminisme), gerakan keluar rumah mulai ditinggalkan oleh kaum perempuan. Mereka berbondong-bondong memutuskan back to family. Berawal dari meluasnya sindrom Cinderella Complex, yakni perasaan akan kegamangan sebagai “public woman”, bermunculanlah organisasi-organisasi yang mendukung kembalinya kaum ibu kepada tugas domestik, sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik utama anak-anak. Tak heran jika angka statistic partisipasi perempuan dalam karier di ranah publik terus menurun (USA Today, 10/05/1991).

            Terabaikannya peran ibu sebagai pelahir generasi dan pendidik utama anak-anak, telah melahirkan sisi-sisi kelam dunia anak. Memang, terabaikannya peran ibu bukanlah “penyebab” tunggal, karena ada faktor sistemik seperti lingkungan dan negara yang berpengaruh. Namun fakta membuktikan, banyak anak-anak “gagal” lahir dari sebuah rumah tangga dimana tidak ada figur sentral sebagai pendidik. Islam telah menuntun tugas domestik seorang ibu tidak bisa digantikan oleh siapa pun. Dia tidak dapat dinilai dengan materi, namun Allah akan menggantinya dengan pahala dan surga. Fatimah, seorang putri Rasulullah yang mulia saja harus bersusah payah dalam mengurus rumah tangganya.

 Selain itu ibu yang sadar akan perannya juga terlibat dengan aktivitas politik berdasarkan aqidah Islam, sebagaimana firman Allah : “Haruslah ada segolongan umat diantara kalian yang menyeru kepada kebaikan (islam), menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali imran : 103). Dengan aktivitas politik inilah seorang ibu dapat menyuarakan Islam untuk mengoreksi penguasa yang lalai dengan hukum-hukum Allah dan dapat berpengaruh pada generasi dambaan umat. Karena kesadaran politik Islam artinya memahami dan menyakini bahwa pemeliharaan urusan-urusan umat (Politik) harus diatur dengan syariat Islam. Selain itu seorang ibu yang tergabung dengan aktivitas politik, dapat melakukan pembinaan terhadap kader-kader politik perempuan dalam partai Islam dan membina kesadaran politik perempuan di luar partai.

Dengan demikian para perempuan terutama kaum ibu, hendaknya memahami betul peran dan tanggung jawabnya sebagai muslimah sholihah, sebagai seorang isteri, ibu dan anggota masyarakat. Saat semuanya dilakukan dalam tataran pemeliharaan urusan umat dan diatur dengan syariat Islam maka telah terwujud aktivitas politik perempuan. Sehingga tidak akan terjadi jurang pemisah antara peran handal seorang ibu dan keterlibatannya diaktivitas politik Islam. Karena peran handal seorang ibu berarti juga beraktivitas politik.

Maka tidaklah pantas kita sebagai perempuan malu dan merasa tidak bisa mengaktualisasikan diri bila hanya berkutat di sektor domestik atau hanya sebagai ibu rumah tangga. Dari sebuah rumahlah, generasi-generasi Islam akan muncul. Kokohnya sebuah negara berasal dari kokohnya bangunan keluarga. Sebagai muslimah yang beriman, siapa lagi panutan kita kalau tidak Rasulullah dan keluarganya?. Wallahu’alam bi Showab.

 

                                                                                    Ecy Mahfudz

                                                       

Komentar bertahan »

Nina Laluna

Mia Endriza Y.

    Jantungku serasa berhenti berdetak. Mataku nanar menatapnya. Tidak ! Tidak mungkin ! Hatiku yang masih berdarah-darah kini serasa kembali koyak. Terkoyak, menggelepar dan terkapar dalam kebisuan. Entahlah… Namun saat melihat wajah itu, aku hampir pingsan. Berulang kali mataku kukucek-kucek, tapi sosok gempal nan manis itu tak juga lenyap dan terus menghantuiku.

Nina ?! Nina ada di sini ? Di Banjarmasin ? Bukankah dua bulan yang lalu ia telah wafat ?! Wafat dengan mengenaskan. Sepulang latihan teater dari kampus ia berkeras untuk pulang sendirian tanpa dijemput padahal aku dan Ian telah menjemputnya sesuai amanat calon mertua. Si gembul yang keras kepala, seperti itulah aku menjulukinya.

Masih kuingat, kedua pipinya yang tembem semakin menggembung saja. Bila pipinya itu kucubit pastilah meletus. Begitulah tampangnya kalau sedang merajuk. Padahal sudah kuliah semester tujuh, lamaran sehidup semati dariku pun telah ia dan kedua orang tuanya terima dan selepas aku wisuda kami siap menikah, namun masih seperti itulah dia. Childish !

“Mas, pokoknya aku mau pulang sendiri !” pintanya dengan keras hati, seperti biasanya bila ia tengah merencanakan sesuatu dan aku tak boleh mengetahuinya. Sosoknya yang gempal makin menggemaskan.

“Nin, ini hampir maghrib. Apa kata ibu kalau kamu pulang sendirian ? Bukannya tadi ibu sudah bilang kalau pulang kau harus kujemput,” tegurku dengan hati-hati. Nina kalau dikerasi biasanya makin keras, dan meruncing bak batu karang di pinggir lautan. Siap merobek lambung perahu-perahu yang lewat di depannya. Bersalah ataupun tidak, akan kena dampratnya. Dasar Nina !

“Duh, Mas, aku ada something. Ada yang mau dibeli sama Ratih, Wisnu dan Wicak. Jadi Mas pulang saja duluan ya…Ibu sih gampang !” tegasnya lagi. Matanya yang berkilat-kilat penuh rahasia nampak memancarkan sesuatu yang membuatku sulit melepaskannya. Tapi, itulah Nina…dia sulit ditegur, sulit dinasehati, kecuali kalau sudah kena batunya.

Aku pun hanya mengedikkan bahu. “Baiklah, hati-hati ya … “

Ia pun mengacungkan jempolnya. “Thanks, Mas.” Senyumnya pun mengembang riang. Ya, itulah pertemuan terakhir kami. Perjalanan rahasia Nina ternyata demi membelikanku MP3 player sebagaimana janjinya bila nilai ujian skripsiku A. Tapi… nyawanya keburu melayang disambar sedan yang melaju kencang saat ia menyebrang jalan menuju mal. Beruntung ketiga temannya selamat namun tidak dengan nyawa Nina

“Ehm, maaf Mas. Maaas ! Maaaaas !!! … Berapa saya harus bayar ?”

Aku hanya melongo … Astaga, tak kusadari ternyata aku asyik memandangi wajah yang ada dihadapanku selama sekian ratus detik. Kedua teman si wajah yang kupandangi hanya bisa cekikikan, dan wajah itu sudahlah bulat bak buah mentega kini memerah bagai tomat matang gara-gara aku yang tanpa sadar telah memandanginya begitu lama.

“Mmmmaaf, Mbak…boks 3 ya ?” tanyaku gugup namun malah terkesan mengulur waktu.

Lagi-lagi kedua teman si wajah yang kupandangi itu berdehem dan menyikut-nyikutnya. Raut wajah mereka terlihat antara tak senang namun hendak menggoda si wajah yang kupandangi itu. Sungguh membuat perutku serasa melonjak-lonjak karena ada sesuatu yang menari-nari di antara juntaian usus, paru dan jantungku. Huh, tak pernah aku segugup ini.

“Iya, Mas,” sahutnya masih dengan santun tanpa nada yang dilebih-lebihkan.

“Ehm..anu, 5000 aja Mbak,” sahutku sembari menatapi kolom billing yang tertera di monitor.

Si wajah yang kupandangi itu pun tanpa basa-basi membayar biaya sewa internetnya lalu menghambur keluar bersama kedua temannya. Setelah yakin mereka lenyap dari pandanganku barulah hatiku tenang. Ah, malu sekali rasanya tadi.

xxx

Sudah dua bulan Nina wafat. Selepas wisuda, aku pun memutuskan untuk merantau ke Banjarmasin, mengikuti Ian yang berencana membuka warnet di rumahnya. Lebih baik kukepakkan sayap-sayap retakku, melanglang jauh menembus awan lalu mengunyah siang dan malam bersama orang-orang yang baru di tempat-tempat yang baru pula. Dari Surabaya ke Banjarmasin. Melupakan keping-keping sedih dan gembiraku, meninggalkan seluruh hamburan kepingan puzzle masa laluku bersama Nina.

Tapi, mengapa ia hadir lagi ? Walaupun dalam format yang tak begitu sama. Wajah serupa, namun tindak-tanduk dan tutur katanya justru tidak. Ia berjilbab lebar sedangkan Nina berkerudung gaul. Ia terkesan pendiam dan Nina bak petasan. Baiklah, aku tak perlu mencubiti tanganku untuk membuktikan bahwa ini hanya sebuah mimpi atau bukan karena bukti-bukti ketidakserupaan itu telah menyatakan dia bukanlah Nina.

Tapi…bolehkah aku menawarkan kembali keping-keping hatiku, lalu menyusun kepingan kisah dari puzzle yang baru bersamanya ? Bersama si wajah yang mirip Nina itu ? Bolehkah ? Ah …entahlah.

Satu hari, dua hari, tiga hari …. kumulai menghitung hari, menghitungi butir-butir huruf pada keyboard komputer, memburu waktu demi bergegas melongokkan ke dalam boks-boks warnet bila shift jagaku tiba. Siapa tahu … ia ada diboks tiga.

xxx

Kini telah total satu bulan, tiga minggu, lima hari, sepuluh jam, lima menit, lima detik. Aku masih asyik menekuri bayang-bayang asaku yang nelangsa terkapar dalam kehampaan. Lima menit yang lalu barusan kuhempaskan diriku pada giliran shift jaga berikutnya.

“Ehm…berapa Mas ?”

Oh..suara itu ! Dia … Aku mengenal suara itu ! Dia…Perlahan kudongakkan wajahku. Aku tersenyum sumringah. Sayap-sayap retakku tertatih berkepak riang … Dia ada ! Dia ada dan kini hadir tepat di depanku !

“Anu…eh…” namun bibirku tiba-tiba kelu saat kulihat ada seseorang berada lekat disampingnya. “Emmm… itu siapanya, Mbak ?” tanyaku dengan suara hampir menyerupai desisan angin kemarau. Ya ! Angin kemarau yang menjebakmu dalam pusaran panasnya.

Ternyata ia datang tak sendiri ! Si wajah itu lalu memandangi tubuh tegap yang berdiri disampingnya dengan rasa kagum bercampur sayang.

“Ooooo…iya. Ini suami saya. Dia baru saja kembali dari S2 di Australia,” jelas si wajah itu tanpa merasa berdosa. Berdosa karena telah mengoyak luka hatiku yang belum sepenuhnya pulih. Ia berdosa ? Ah, ini hanyalah rutuk hatiku yang kian hari menjelma menjadi borok. Seenaknya menuduh orang berdosa karena telah mematah-matah hatiku hingga tak berbentuk.

“Kenalkan, Dibyo Aristo. Saya suami Laluna,” sosok tegap itu memperkenalkan dirinya kepadaku dengan ramah. Namun, suaranya menghunus lalu merobek awan kelabu di otakku. Ah..hatiku pun kian menggelepar !!!

Nina…Laluna…Nina … Laluna…. []

Komentar bertahan »